Rabu, 22 April 2015

KETERGANTUNGAN TERHADAP KRIM RACIKAN DOKTER

Saya Redhatul Hayati, profesi saya adalah apoteker. Sebagai apoteker yang concern terhadap produk skin care (perawatan kulit) saya ingin membagikan beberapa hal penting yang menjadi issue hangat akhir-akhir ini. Saya sendiri telah beberapa kali berkecimpung sebagai apoteker di layanan klinik kecantikan, salah satunya adalah klinik besar yang sedang berkembang pesat dengan layanan apotik2 nya di mall-mall besar.

Issue hangat itu adalah “ketakutan akan ketergantungan terhadap krim racikan dokter”.  Memang yang menjadi senjata ampuh klinik kecantikan adalah krim malam yang mengandung bahan tretinoin dan hydroquinone. Sebenarnya krim ini merupakan krim racikan untuk mengatasi flek (melasma) pada kulit wajah. Krim ini memang harus diresepkan oleh dokter dan diracik di apotik. 

Nah, karena efek memutihkan yg kuat dan relatif cepat maka formula ini sering digunakan sebagai krim malam untuk memutihkan seluruh wajah. Apa akibatnya? Memang wajah akan cepat bersih, putih, bersinar (kinclong) namun apabila kita hentikan mendadak pemakaiannya maka kulit akan tampak jelek/kusam, flek timbul lagi, dan kadang timbul jerawat. 

Kasus seperti ini merupakan drug misuse (penggunasalahan obat). Jadi  krim racikan (tretinoin dan hydroquinone) yang seharusnya diindikasikan untuk kasus melasma (flek) namun digunakan untuk memutihkan seluruh wajah secara instant. Apa akibatnya? 

1.       Withdrawal syndrome : ketika krim tersebut dihentikan tiba-tiba maka wajah yang tadinya putih bersih mulus bisa mendadak kusam.

2.       Efek toleransi : dengan berjalannya waktu, untuk menghasilkan wajah yang putih dan kinclong diperlukan dosis krim racikan yang lebih tinggi dari sebelumnya. (karena kulit sudah kebal terhadap dosis yang semula)

Kedua hal tersebut di atas yang menimbulkan “KETERGANTUNGAN” pada pemakainya. Oleh sebab itu krim racikan dokter hanya boleh diberikan oleh dokter dan dimonitor secara ketat.
Mungkin anda sudah sering mendengar iklan-iklan perawatan wajah yang mempropagandakan bahayanya krim racikan dan tentang ketergantungan terhadap krim racikan dokter. Satu hal yang terpenting adalah kita harus cermati apakah krim tersebut sudah terdaftar di BPOM. Bagaimana cara melihatnya? 









Redhatul Hayati - HP 0856 1416 913

Tidak ada komentar:

Posting Komentar